Sogok-Menyogok; Kebutuhan Tradisi-budaya
Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), istilah sogok (noun) sebagai anak kunci yang digunakan untuk menyogok atau menyuap. Sedangkan menyogok sendiri adalah merogoh, memberi suap. Perilaku tersebut biasa terjadi di berbagai sector tanpa memandang kelas. System sogok-menyogok terjadi bukan karena niat namun karena ada kesempatan. Kalau niat bisa berupa materi yang telah disiapkan dengan rupa-rupa cara mendapatkannya, dan kesempatan lebih mengenai ruang dan waktu sebagai peluang aman untuk menyogok. Hal tersebut terjadi bukan tanpa alasan, semua demi kepentingan yang ingin dicapai, bagaimana pun caranya termasuk system sogok-menyogok. Tak menyoal berapa besar biaya yang harus dikeluarkan oleh seseorang ketika ia terbentur dengan suatu kepentingan.
Kendati demikian, siapakah atau lembaga apakah yang menerima sogokan tersebut? Sebelumnya telah dijelaskan di muka bahwa untuk sogok-menyogok sendiri terjadi di berbagai sector. Baik itu sector negeri maupun swasta, gelinya lagi kesibukan tersebut sudah menjadi transaksi terbuka di kalangannya sekalipun itu adalah lemabag Negara seperti kepolisian dan AURI. Maka, tak heran bahwa persaingan di dunia kerja dan karier di Indonesia lebih terlihat dari siapa yang menguasai materi banyak, akan terlihat jelas ruang yang akan didapat, dan siap-siap bagi mereka yang hanya bermodalkan potensi semata tanpa kekuatan atau backing materi, karena bisa saja akan tersingkirkan.
Hal tersebut sama dengan yang dialamai oleh seorang anak muda yang ingin meniti karier di bidang AURI, “Saya yakin saya betul-betul telah mengikuti prosedur dengan baik dalam lapangannya, sehingga membuat saya merasa ganjil ketika saya dijatuhkan tidak lolos dalam salah satu bidang padahal saya sendiri jelas sadar bahwa saya telah benar-benar berupaya, dan para penilai pun nampak senang dengan jawaban saya ketika tes berlangsung. Apakah mungkin ada sesuatu yang salah dari diri saya hingga membuat saya terlanjur yakin atas diri sendiri?” ia bertutur dengan sedih. Tes tersebut berlangsung di Solo sekitar akhir Juli hingga pertengahan Agustus 2010 yang berlokasi di Lanud Adi Soemarmo
Lingkungan akademik, sekalipun dikatakan tempat atau sumber ilmu, namun tak menjamin bersih dari upaya sogok-menyogok di dalamnya, bahkan seiring dengan perkembangan zaman memungkinkan orang akan dengan sadar melakukannya. Peristiwa seperti ini sudah menjadi kebiasaan, dan mungkin kebutuhan dengan tuntutan hidup. Selain daripada itu, partner (pihak dalam yang berpengaruh dalam jabatan di lembaga yang dituju) adalah salah seorang yang dapat menjamin seorang calon agar ia dipersiapkan tempat. Kerjasama pun tercipta, hanya untuk meloloskan seorang calon, yang secara potensi dipertanyakan.
Dengan kondisi ini, jelas akan lebih memperburuk SDM bangsa karena termanipulasi oleh transaksi tersebut hingga memunculkan sikap pesimistis dari masing-masinng individu yang ingin mengikuti berbagai tes yang diadakan oleh berbagai sector di Indonesia namun tidak memiliki materi berlebih. Tradisi seperti ini memang sulit untuk dihindari terlebih dilenyapkan karena sudah menjadi bagian kebutuhan. Kepastian hokum pun masih tidak dapat dipercaya terutama bagi masyarakat kelas bawah (mayoritas masyarakat asli Indonesia). Pribadi pancasila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab adalah nadi/urat sebagai pedoman dalam memeluk kehidupan, terutama di Indonesia. Oleh karena itu, percayakan sepenuhnya pada diri bahwa potensilah yang menghantarkan seseorang menuju kesuksesan, juga behaviorism yang mendasari diakuinya seseorang oleh individu, masyarakat atau lembaga terkait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar